Privatisasi merupakan perpindahan kepemilikan kekayaan yang telah dimiliki Indonesia dan diambil alih oleh pribadi.
Privatisasi disebabkan oleh masalah masalah yang terdapat di dalam pemerintahan indonesia itu sendiri, seperti korupsi yang menumpuk dan tak jelas akhiranya. Dan juga tekanan keuangan
dan juga tekanan nilai tukar mata uang asing.
Bahaya Privatisasi :
1. Kemiskinan aset negara secara perlahan
2. Dana yang diperoleh negara dari penjualan kepemilikan umum atau negara, umumnya tidak dikelola dalam sektor-sektor produktif.
3. Menghalangi masyarakat untuk mendapatkan hak mereka.
4. Negara akan sibuk mencari sumber pendapatan baru untuk membentuk aset yang baru.
5. Pengalihan kepemilikan khususnya di sektor industri dan pertanian dari kepemilikan negara/umum menjadi kepemilikan individu, umumnya akan mengakibatkan PHK, atau paling tidak pengurangan gaji pegawai.
Sebenarnya privatisasi bisa saja tidak terjadi, asalkan kita sama sama bisa menjaga aset negara yang akan di privatisasikan. Dan juga pemerintah pula harus semakin sering menanggapi dalam kepengurusan aset negara yang sangatlah penting bagi Indonesia.
Berpindahnya aset-aset negara dan sumber-sumber ekonomi yang sebelumnya milik Indonesia ke tangan-tangan pemegang ekonomi terbesar, menyebabkan semakin rendahnya akses masyarakat terhadap pemenuhan kebutuhan dasar pada tingkat harga yang terjangkau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar